BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Pengertian Sistem
Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau
objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau
objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa masyarakat, untuk suatu sistem
sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem
lingkungan, barang atau alat, untuk suatu peralatan, data, atau kumpulan fakta,
untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antarsubjek termasuk syarat sebuah
sistem untuk mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan
petunjuk dapat dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh
sistemnya. Guna membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah
atau norma yang harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan
berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan
yang tertulis maupun tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan
satu sama lain.
Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia
sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan
yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan
dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja,
mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma
lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan,
perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang
berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah
sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem
kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan
bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah
Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem
politik adalah, sbb :
1. Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis),
konteksnya adalah ideology politik.
2. Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi
(otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3. Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme
(etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4. Desentralisme (desentralistis) dengan
Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5. Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime
(sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6. Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat,
konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga
dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain,
berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a. Sistem pemilikan sumber daya atau
faktor-faktor produksi.
b. Keleluasaan masyarakat untuk saling
berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur,
mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan
individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan
terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi
antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam
mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi
orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan
yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”.
Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan
“pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya.
Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih
menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian.
Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan
bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang
menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah
yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
- What, apa yang diproduksi?
- How, bagaimana memproduksinya
- For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara
berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu
resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor
sosialismenya senantiasa lebih besar.
Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau
faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah
kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem
ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan
kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan,
baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan
kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam
memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak
terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu.
Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah
jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha
termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan
mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas
prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap
pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan.
Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi
standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung
dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar
masing-masing sistem tersebut, dengan :
- Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
- Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam
perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat
Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut
pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung
pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Soal
1.)
Pengertian
dari sitem ekonomi adalah ?
a. Sumber daya
ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara.
b.
Suatu
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
c.
Sebuah sistem ekonomi
terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi.
d. suatu sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-objek tersebut.
2.) Pemerintah yang menurunkan dan
merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu ?
a. What.
b. They.
c. Where.
d. Are.
3.) Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar
masing-masing sistem yaitu ?
a. Pendekatan Faktual-Struktural.
b. Pendekatan
Pendidikan.
c. Pendekatan
Sosialisme.
d. Pendekatan
Liberalisme.
4.) Rumus yang digunakan dalam mengatur
kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian adalah ?
a. Y = C - I - G + (X + M)
b. Y = C * I + G - (X – M)
c. Y = C + I * G + (X + M)
d. Y = C + I + G + (X – M)
5.)
Pengertian dari Pendekatan sejarah adalah ?
a.
Menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur
perkonomian.
b.
Memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun
antarbadan usaha, tidak dikekang.
c.
Menelusuri bagaimana
perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
d.
Menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan
dan memajukan perkonomian.
BAB 2
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
A.
PRA
KOLONIALISME
Sejarah
Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah
migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan
satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada
periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa
wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan
migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum
Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia
karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan
mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka
harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia.
Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja
dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan
berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan
suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya,
bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula
sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian
berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah,
hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa
Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa
perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa
tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka
memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat
dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya
kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan
budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan
Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi
dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan
kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan
penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan.
Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke
daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian
yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik
pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina
juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan
seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng
Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi
orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk
bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan
ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir
Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang
sangat dekat secara geografis.
Dari catatan
sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri
dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama,
wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa
lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal
batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional
mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh
letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah
ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan
sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut
menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga,
proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan,
cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga
telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya
seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state)
dan juga sistem pertanian.
B.
SEJARAH MONOPOLI VOC
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta
pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli
perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut?
Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan
dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta.
Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan
Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Mula-mula
VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di
Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah
memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha
untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan.
Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik
mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu
kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia
menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan
dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk
menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di
Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa
peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat
Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah
tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat
menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar
pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC
mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu
kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka
pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman
terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu
berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli,
dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main
kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan
ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa,
dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri
meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak
sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik
rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena
kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.
C.SISTEM
TANAM PAKSA
Sejak awal
abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk
membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia)
maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda
harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk
menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den
Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok
menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar
hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu,
Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman
ekspor.
Oleh karena
itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk
melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia
secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program
sebagai berikut.
1) Sistem
sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan
pelaksanaannya sulit.
2) Sistem
tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang
sudah ditentukan oleh pemerintah.
3) Pajak
atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya
kepada pemerintah Belanda.
b.
Aturan-Aturan Tanam Paksa
Sistem tanam
paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari
sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1) Penduduk
desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk
ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2) Tanah
yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil
tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya
melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4) Waktu
untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5) Kegagalan
panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
6) Wajib
tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di
pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
7)
Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepala-kepala pribumi,
sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.
c. Pelaksanaan
Tanam Paksa
Melihat
aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun
pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent
menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar
kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi
upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran,
akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
1) Tanah
yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya,
karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
2) Kegagalan
panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga
kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
4) Waktu
yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
5)
Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat daripada di
sawah.
6) Kelebihan
hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.
d. Akibat
Tanam Paksa
Pelaksanaan
sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk
mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem
tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.
1) Bagi
Indonesia (Khususnya Jawa)
a) Sawah
ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan
sehingga penghasilan menurun drastis.
b) Beban
rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil
panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko apabila
gagal panen.
c) Akibat
bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
d) Timbulnya
bahaya kemiskinan yang makin berat.
e) Timbulnya
bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga angka kematian
meningkat drastis.
f)Bahaya
kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843),
Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk
menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar
(hongorudim) di mana-mana.
2) Bagi
Belanda.
Apabila
sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia,
sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:
a)
Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
b)
Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c)
Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
d) Kas
Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
e) Amsterdam
berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
f)
Perdagangan berkembang pesat.
e. Akhir
Tanam Paksa
Sistem tanam
paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa,
akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.
1) Golongan
Pengusaha
Golongan ini
menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak
sesuai dengan ekonomi liberal.
2) Baron Van
Hoevel
Ia adalah
seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam
perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia
akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam
paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen,
ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.
3) Eduard
Douwes Dekker
Ia adalah
seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia
cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa.
Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak
menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan
Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa
dalam kisah Saijah dan Adinda.
Akibat adanya
reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapuskan sistem
tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun
1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah
kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.
f. Sistem
Usaha Swasta
Sesudah
tahun 1850, kaum liberal memperoleh kemengangan politik di Negeri Belanda.
Mereka juga ingin menerapkan asas-asas liberalisme di tanah jajahan. Dalam hal
ini kaum liberal berpendapat bahwa pemerintah semestinya tidak ikut campur
tangan dalam masalah ekonomi; tugas ekonomi haruslah diserahkan kepada
orang-orang swasta; agar kaum swasta dapat menjalankan tugasnya maka harus
diberi kebebasan berusaha.
Sesuai
dengan tuntutan kaum liberal maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang
kepada usaha dan modal swasta untuk menanamkan modal mereka dalam berbagai
usaha di Indonesia, terutama perkebunan-perkebunan di Jawa dan di luar Jawa.
Selama periode tahun 1870–1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat. Itu
sebabnya zaman itu sering disebut zaman Liberal. Selama masa Liberal, kaum
swasta Barat aktif membuka perkebunan-perkebunan seperti, kopi, teh, gula, dan
kina yang cukup besar di Jawa dan Sumatra Timur.
Pembukaan
perkebunan besar itu dapat dilakukan dengan adanya Undang-Undang Agraria 1870.
Adapun tujuannya ialah sebagai berikut.
1) Untuk
melindungi hak milik petani-petani pribumi atas tanahnya, dari penguasaan
orang-orang asing.
2) Peluang
kepada para pengusaha asing untuk dapat menyewa tanah dari rakyat
Indonsia.Dengan demikian, para pengusaha hanya dapat diperbolehkan menyewa
tanah-tanah petani dalam jangka waktu tertentu dan tidak boleh
membelinya.
Dalam
Undang-Undang Agraria juga telah disebutkan bahwa tanah yangboleh disewa
digolongkan menjadi dua macam.
1) Tanah
milik negara, yaitu tanah-tanah yang tidak secara langsung menjadi milik
penduduk pribumi ( di luar wilayah desa). Tanah ini dapat disewa selama 75
tahun.
2) Tanah
milik penduduk pribumi, misalnya sawah, ladang, dan yang sejenis yang dimiliki
langsung oleh penduduk desa. Tanah ini dapat disewa dalam jangka waktu 5 tahun
atau sampai dengan 30 tahun.
Harapan kaum
liberal unuk membuka tanah jajahan bagi perkembangan ekonomi Hindia Belanda
ternyata dapat tercapai. Perkebunan gula, kopi, tembakau, dan tanaman-tanaman
perdagangan lainnya diusahakan secara luas dan meningkat secara cepat. Untuk
memperlancar perkembangan produksi tanaman ekspor maka pemerintah membangun
waduk-waduk dan saluran-saluran irigasi. Selain irigasi juga dibangun
jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Pembangunan jalan
dimaksudkan untuk menunjang kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan
perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang kemudian
diteruskan ke luar.
Selama zaman
Liberal (1870–1900), usaha-usaha perkebunan swasta Barat mengalami kemajuan
pesat dan mendatangkan keuntungan yang besar bagi pengusaha. Kekayaan alam
Indonesia mengalir ke Negeri Belanda. Akan tetapi, bagi penduduk pribumi, khususnya
di Jawa telah membawa kemerosotan kehidupan dan kemunduran tingkat
kesejahteraan. Hal ini sangat terasa sejak adanya krisis perkebunan tahun 1885
yang mengakibatkan uang sewa tanah dan upah pekerja di pabrik serta perkebunan
menurun.
Pada akhir
abad ke-19, muncullah kritik-kritik tajam yang ditujukan kepada pemerintah
Hindia Belanda akibat praktik liberalisme yang gagal memperbaiki nasib
kehidupan rakyat Indonesia. Para pengkritik menganjurkan untuk memperbaiki
nasib rakyat Indonesia. Kebijaksanaan ini didasarkan atas anjuran Mr. C. Th.
Van Deventer yang menuliskan buah pikirannya dalam majalah De Gids
(perinstis/pelopor) dengan judul Een Ereschuld (Berhutang Budi) sehingga
dikenal dengan nama politik etis atau politik balas budi. Gagasan Van Deventer
terkenal dengan nama Trilogi Van Deventer yang isinya sebagai berikut.
1) irigasi
atau pengairan (memperbaiki pengairan);
2) emigrasi
atau pemindahan penduduk atau transmigrasi;
3) edukasi
atau pendidikan (memajukan pendidikan).
D.SISTEM
EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik
untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan
pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh
Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori
depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang
dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja,
pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode
produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin
berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode
produksi yang berbeda.
Inti
pemikiran Adam Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus
lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya
akan berjalan melalui tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana
produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para
pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun
tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang
adil. Karenanya pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh
mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya
kekayaan. Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja
secara adil, secara fair.
Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa
pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas
yang dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai
sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi
keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja
adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan
tanah.
Kapitalisme
pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan
eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil
barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem
perdagangan yang tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah
dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya
sistem perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang
ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung.
Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan
spesialisasi tenaga kerja.
Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi
tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan
ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan
melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja
terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara
pinggiran merupakan keuntugan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi.
Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara
pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial
di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru
di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi
kapitalisme ini didukung oleh sistem kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di
negara terbelakang juga dapat memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah.
Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya
perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi
hal yang tidak mungkin terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah
perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk diujal,
telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya,
bersama- sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi,
dan pasar bebas.
Kapitalisme
tidak hanya merubah cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan
memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari
hubungan antar negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga itulah kita
mengenal tidak hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga struktur
masyarakat dan bentuk negara.
Upaya untuk
memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan
kemandirian ekonomi dan swasembada.
Ciri- ciri
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Ada beberapa
ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita
tanpa disadari, diantaranya :
Setiap
individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
Pengakuan
yang luas atas hak- hak pribadi dimana Pemilikan alat- alat produksi ditangan
individu dan individu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi
dirinya.
Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada
produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah
diusahakan sekecil mungkin. “The invisible hand” yang mengatur perekonomian
menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
Manusia
dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan
sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman yunani
kuno (disebut hedonisme)
Peranan
modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas
untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan
mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis
seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
Peranan
pemerintah dalam perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan
pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara
sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya
pelaksanaan sistem kapitalisme.
Hak milik
atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang
dilindungi sepenuhnya oleh negara.
Kegiatan
perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas
hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
Kelebihan
Sistem Ekonomi Kapitalis
Menumbuhkan
kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat
diberi kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam
menentukan kegiatan perekonomian;
Kualitas
produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang
ketat
Efisiensi
dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab
tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Kelemahan
Sistem Kapitalisme
Tidak ada
persaingan sempurna. Yang ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak
sehat.
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang
besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya
dan yang miskin bertambah miskin.
Tidak
tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya
melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free
fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
ERA
KEPENDUDUKAN JEPANG
1. )
Masuknya Jepang keWilayah Indonesia
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya "seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
Sikap
tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L.
Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang.
Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat,
Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris)
sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang
2.) Penjajah Jepang di Indonesia
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a. Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b. Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c. Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
3. Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
Propaganda anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme.
Padahal
Jepang termasuk negara imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti
terhadap kehadiran Jepang di bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif
selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, seperti berlangsungnya proses
Indonesianisasi dalam banyak hal, di antaranya bahasa Indonesia dijadikan
bahasa resmi, nama-nama di- indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi
sudah dapat dijabat oleh orang-orang Indonesia dan sebagainya.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang.
5. Dampak
Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
Bidang ekonomi. Pendudukan bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara imperialis, tidak jauh berbeda dengan negara-negara imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran untuk hasil-hasil industrinya. Sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang sepenuhnya dipegang oleh pemerintah Jepang.
Bidang pendidikan Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kehidupan pendidikan berkembang pesat dibandingkan dengan pendudukan Hindia Belanda. Pemerintah pendudukan Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Di samping itu, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perantara pada sekolah-sekolah serta penggunaan nama-nama yang diindonesiakan. Padahal tujuan Jepang mengembangkan pendidikan yang luas pada bangsa Indonesia adalah untuk menarik simpati dan mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi lawan-lawannya pada Perang Pasifik.
Bidang kebudayaan Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk menanamkan kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat ke arah matahari terbit. Cara menghormat seperti itu merupakan salah satu tradisi Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari. Pengaruh Jepang di bidang kebudayaan lebih banyak dalam lagu-lagu, film, drama yang seringkali dipakai untuk propa¬ganda. Banyak lagu Indonesia diangkat dari lagu Jepang yang populer pada jaman Jepang. Iwa Kusuma Sumantri dari buku "Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah" menulis "kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan-kepercayaan yang sangat merintangi kemajuan kita, mulai berkurang. Bangsa kita yang telah bertahun-tahun digembleng oleh penjajah Belanda untuk selalu 'nun inggih' kini telah berbalik menjadi pribadi yang berkeyakinan tinggi, sadar akan harga diri dan kekuatannya. Juga cara-cara menangkap ikan, bertani, dan lain-lain telah mengalami pembaharuan-pembaharuan berkat didikan yang diberikan Jepang kepada bangsa Indonesia, walaupun bangsa Indonesia pada waktu itu tidak secara sadar menginsafinya. Untuk anak-anak sekolah diberikan latihan-latihan olahraga yang dinamai Taiso, sangat baik untuk kesehatan mereka itu. Saya kira untuk kebiasaan sehari-hari yang tertentu (misalnya senin) bagi anak-anak sekolah maupun untuk para pegawai atau buruh untuk menghormati bendera kita (merah putih) serta pula menyanyi-kan lagu kebangsaan atau lagu-lagu nasional merupakan kebiasaaan yang diwariskan Jepang kepada bangsa Indonesia.
Bidang sosial Selama masa pendudukan Jepang kehidupan sosial masyarakat sangat memprihatinkan. Penderitaan rakyat semakin bertambah, karena sega-la kegiatan rakyat dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi musuh-musuhnya. Terlebih lagi rakyat dijadikan romusha (kerja paksa). Sehingga banyak jatuh korban akibat kelaparan dan penyakit.
Bidang birokrasi. Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia dipegang oleh kalangan militer, yaitu dari angkatan darat (rikugun) dan angkatan laut (kaigun). Sistem pemerintahan atas wilayah diatur berdasarkan aturan militer. Dengan hilangnya orang Belanda di pemerintahan, maka orang Indonesia mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih penting yang sebelumnya hanya bisa dipegang oleh orang Belanda. Termasuk jabatan gubernur dan walikota di beberapa tempat, tapi pelaksanaannya masih di bawah pengawasan Militer Jepang. Pengalaman penerapan birokrasi di Jawa dan Sumatera lebih banyak daripada di tempat-tempat lain. Namun, penerapan birokrasi di daerah penguasaan Angkatan Laut Jepang agak buruk.
Bidang militer Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia memiliki arti penting, khususnya dalam bidang militer. Para pemuda bangsa Indonesia diberikan pendidi-kan militer melalui organisasi PETA. Pemuda-pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang nantinya menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya.
Penggunaan Bahasa Indonesia. Berdasarkan pendapat Prof. Dr. A. Teeuw (ahli bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) menya-takan bahwa tahun 1942 merupakan tahun bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada waktu itu, bahasa Belanda dilarang penggunaannya dan digantikan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan sejak awal tahun 1943 seluruh tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan dan harus diganti dengan tulisan berbahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa Indonesia. Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane dengan karyanya yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak Merpati, Hantu Perempuan (1944), Saran^ Tidak Berharga (1945) dan sebagainya. pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan Kamil. Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru diterbitkan sebagai buku.
Sementara itu juga terdapat penyair terkenal pada zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar yang kemudian mendapat gelar tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar menjadi lebih terkenal karena karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia, di antaranya yang ber¬judul Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah pen¬dudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi, bahasa penulisan dan sebagainya.
F.Cita-Cita
Perekonomian
Perekonomian
global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru
tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5
persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan
1 Triliun USD.
Gara-gara
angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia.
Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa
Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter
Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta
lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan
ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat
Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi
0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain
juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun
(71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40
ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data
lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50
orang.
Ringkas
cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan
rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati
segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses
terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara
makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya,
kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi
cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika
para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta
pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya
dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia
Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat.
“Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk
sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung
Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu,
para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan
apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita
perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan
feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya,
dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak
menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan
kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat.
Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya
cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka
para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita:
Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama
bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal
33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama
itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat
aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi
terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni
pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat,
adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan
sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang,
sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur),
proses penyelenggaran negara sangat jauh politik
perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem
perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang
dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian
kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF,
Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya,
cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas.
Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang
ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan
ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas
rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan
sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
G. EKONOMI
INDONESIA
Masa
Orde Lama
a)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi
keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan
oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober
1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup
pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam
menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan,
diantaranya :
Pinjaman
Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja
Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan
dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Hubungan
dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan
Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat,
namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Konferensi
Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan,
distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan
asing.
Rencana Lima
Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi
ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian,
menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan
Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak
partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
Nasionalisasi
de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Sistem
Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem
Ekonomi Ali-Baba
b)
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian
diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu
bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
Gunting
Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar agar tingkat harga turun
Program
Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan
sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c)
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi
terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme
(segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
Devaluasi
menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin
Kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter
3.) Masa
Orde Baru
Pada awal orde
baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program
pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara
dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu,
dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing
dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur
pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan,
kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda,
penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan
pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita.
Hasilnya,
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka
kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi
pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang
meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk
menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak
negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber
daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar
kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar
negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang
sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan
ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga
meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental
pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang
merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling
buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan
cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
4.) Masa
Orde Reformasi
Orde
reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi
peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya
persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru.
Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai
pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri,
hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun
masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat
diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi,
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi
masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa
Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang
mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta
penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan
mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
b.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil
menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini
menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan
asing.
Masa
kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan
kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang
dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang
mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan
kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat
miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan
pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh
untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan
infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor
dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di
Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada
pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF
sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi
mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.
Sistem Perekonomian
Indonesia Saat Ini :
Sebagian
orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat
atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala
macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang
dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas
tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja
sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super
power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin,
eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah
yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis
yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian
Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan
korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur
manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi
kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan
komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang
lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak
agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat
dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir
orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem
kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun
pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya
Sistem tersebut dapat kita lihat dari beberapa Indikator yaitu :
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
Dampak
positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan,
kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing
sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti
pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun
meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan
cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat
terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun
tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis
ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan
seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang
lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah,
membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan
bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.
II.
PARADIGMA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Paradigma
pembangunan perekonomian adalah kerangka keyakinan yang digunakan sebagai
pedoman untuk melihat suatu persoalan dan bagaimana melaksanakan pembangunan
perekonomian.
Di awali
pada 1997, terjadi peristiwa reformasi yang menyebabkan perekonomian luluh
lantak hingga mencapai titik terendah dalam sejarah perekonomian bangsa. Luluh
lantaknya perekonomian pada masa ini, hampir menyebabkan terpecah Indonesia
menjadi negara Balkan.
Sejalan
dengan reformasi Indonesia, perekonomian Indonesia pun bereformasi dari sistem
perekonomian otoriter menjadi demokrasi, dari perekonomian sentralisasi menjadi
desentralisasi. Sampai 2004, walaupun belum menunjukkan kepulihan total,
perekonomian Indonesia mulai merangkak perlahan menuju kondisi yang lebih baik.
Hampir seluruh pendapatan negara pada waktu itu digunakan untuk membayar
hutang. Tingkat kemiskinan dan penganguran meningkat tajam. Visi 2025 sebagai
paradigma baru perekonomian Indonesia, akan lebih berkonsentrasi pada
perekonomian yang berbasis nasional dan sumber daya alam.
Soal
1.)
Berasal
dari mana suku bangsa Mohn Kmer ?
a. Belanda
b. Indonesia
c. Prancis
d.
Tiongkok
2.)
Unuk membuka tanah jajahan bagi perkembangan ekonomi
Hindia Belanda ternyata dapat tercapai, hal ini merupakan harapan dari kaum ?
a. Kapitalisme
b. Sosialisme
c.
Liberalisme
d. Komunisme
3.)
Dalam
pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang
oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut
(Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini
Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan, kecuali ?
a. Daerah Jawa dan Madura
b. Daerah Kalimantan
c. Daerah Sumatera
d. Daerah Jakarta
4.)
Tokoh
militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA adalah ?
a.
Jenderal Sudirman
b. Ir. Soekarno
c. Jenderal Ahmad Yani
d. Imam Bonjol
5.)
Kebijakan
kontroversial pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah ?
a. Mengurangi pengangguran
b. Mengurangi Subsidi BBM
c. Mengurangi inflasi di indonesia
d. Mengurangi masuknya barang luar ke
indonesia
BAB III
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:
SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
· Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
· Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
· Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
2.2 Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
· Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
· Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
· Emas dan Perak
· Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
2.3 Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:
SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
· Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
· Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
· Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
2.2 Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
· Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
· Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
· Emas dan Perak
· Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
2.3 Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
Soal
1.)
Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber
daya alam dapat dibedakan atas ?
a.
SDA dapat diperbarui dan
tidak
b.
SDA organik dan anorganik
c.
SDA terestris dan aquatik
d.
SDA alami dan non alami
2.)
Mineral dan gas alam berdasarkan materinya
dikategorikan sebagai sumber daya alam ?
a.
Organik
b.
Dapat diperbarui
c.
Anorganik
d.
Tidak dapat diperbarui
3.)
Unsur
darah yang keberadaan atau ketersediaannya paling banyak adalah ?
a.
Oksigen
b.
Argon
c.
Karbon dioksida
d.
Nitrogen
4.)
Berikut adalah sumber daya alam aquatik,
kecuali ?
a.
Tanah
b.
Laut
c.
Danau
d.
Rawa
5.)
Produksi
minyak bumi pertama di indonesia dilakukan di ?
a.
Lhoksumawe, aceh
b.
Sorong, papua
c.
Balikpapan, kaltim
d.
Majalengka, jabar
BAB IV
Definisi Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic
Product (GDP)
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu kali.
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1) GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2) GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
Perhitungan GDP
Menurut McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan GDP, yaitu:
1. Pendekatan pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang dan jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun.
2. Pendekatan pendapatan, menjumlahkan seluruh pendapatan agregat yang diterima selama satu tahun oleh mereka yang memproduksi output tersebut.
GDP berdasarkan Pendekatan Pengeluaran.
Menurut McEachern (2000:149) untuk memahami pendekatan pengeluaran pada GDP, kita membagi pengeluaran agregat menjadi empat komponen, konsumsi, investasi, pembelian pemerintah, dan ekspor netto. Kita akan membahasnya satu per satu.
1. Konsumsi, atau secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang dan jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning, potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2. Investasi, atau secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada barang kapital baru dan tambahan untuk persediaan.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3. Pembelian pemerintah, atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah, mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan sampai upah petugas perpustakaan. Di dalam pembelian pemerintah ini tidak mencakup keamanan sosial, bantuan kesejahteraan, dan asuransi pengangguran. Karena pembayaran tersebut mencerminkan bantuan pemerintah kepada penerimanya dan tidak mencerminkan pembelian pemerintah.
4. Ekspor netto, sama dengan nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam pendekatan pengeluaran, pengeluaran agregat negara sama dengan penjumlahan konsumsi, C, investasi, I, pembelian pemerintah, G, dan ekspor netto, yaitu nilai ekspor, X, dikurangi dengan nilai impor, M, atau (X-M).
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
GDP berdasarkan Pendekatan Pendapatan.
Menurut McEachern (2000:151) pendapatan agregat sama dengan penjumlahan semua pendaptan yang diterima pemilik sumber daya dalam perekonomian (karena sumber dayanya digunakan dalam proses produksi). Sistem pembukuan double-entry dapat memastikan bahwa nilai output agregat sama dengan pendapatan agregat yang dibayarkan untuk sumber daya yang digunakan dalam produksi output tersebut: yaitu upah, bunga, sewa, dan laba dari produksi.
Jadi kita dapat mengatakan bahwa:
Pengeluaran agregat = GDP = Pendapatan agregat
Suatu produk jadi biasanya diproses oleh beberapa perusahaan dalam perjalanannya menuju konsumen. Meja kayu, misalnya, mulanya sebagai kayu mentah, kemudian dipotong oleh perusahaan pertama, dipotong sesuai kebutuhan mebel oleh perusahaan kedua, dibuat meja oleh perusahaan ketiga, dan dijual oleh perusahaan keempat. Double counting dihindari dengan cara hanya memperhitungkan nilai pasar dari meja pada saat dijual kepada pengguna akhir atau dengan cara menghitung nilai tambah pada setiap tahap produksi. Nilai tambah dari setiap perusahaan sama dengan harga jual barang perusahaan tersebut dikurangi dengan jumlah yang dibayarkan atas input perusahaan lain.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu kali.
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1) GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2) GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
Perhitungan GDP
Menurut McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan GDP, yaitu:
1. Pendekatan pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang dan jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun.
2. Pendekatan pendapatan, menjumlahkan seluruh pendapatan agregat yang diterima selama satu tahun oleh mereka yang memproduksi output tersebut.
GDP berdasarkan Pendekatan Pengeluaran.
Menurut McEachern (2000:149) untuk memahami pendekatan pengeluaran pada GDP, kita membagi pengeluaran agregat menjadi empat komponen, konsumsi, investasi, pembelian pemerintah, dan ekspor netto. Kita akan membahasnya satu per satu.
1. Konsumsi, atau secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang dan jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning, potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2. Investasi, atau secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada barang kapital baru dan tambahan untuk persediaan.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3. Pembelian pemerintah, atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah, mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan sampai upah petugas perpustakaan. Di dalam pembelian pemerintah ini tidak mencakup keamanan sosial, bantuan kesejahteraan, dan asuransi pengangguran. Karena pembayaran tersebut mencerminkan bantuan pemerintah kepada penerimanya dan tidak mencerminkan pembelian pemerintah.
4. Ekspor netto, sama dengan nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam pendekatan pengeluaran, pengeluaran agregat negara sama dengan penjumlahan konsumsi, C, investasi, I, pembelian pemerintah, G, dan ekspor netto, yaitu nilai ekspor, X, dikurangi dengan nilai impor, M, atau (X-M).
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
GDP berdasarkan Pendekatan Pendapatan.
Menurut McEachern (2000:151) pendapatan agregat sama dengan penjumlahan semua pendaptan yang diterima pemilik sumber daya dalam perekonomian (karena sumber dayanya digunakan dalam proses produksi). Sistem pembukuan double-entry dapat memastikan bahwa nilai output agregat sama dengan pendapatan agregat yang dibayarkan untuk sumber daya yang digunakan dalam produksi output tersebut: yaitu upah, bunga, sewa, dan laba dari produksi.
Jadi kita dapat mengatakan bahwa:
Pengeluaran agregat = GDP = Pendapatan agregat
Suatu produk jadi biasanya diproses oleh beberapa perusahaan dalam perjalanannya menuju konsumen. Meja kayu, misalnya, mulanya sebagai kayu mentah, kemudian dipotong oleh perusahaan pertama, dipotong sesuai kebutuhan mebel oleh perusahaan kedua, dibuat meja oleh perusahaan ketiga, dan dijual oleh perusahaan keempat. Double counting dihindari dengan cara hanya memperhitungkan nilai pasar dari meja pada saat dijual kepada pengguna akhir atau dengan cara menghitung nilai tambah pada setiap tahap produksi. Nilai tambah dari setiap perusahaan sama dengan harga jual barang perusahaan tersebut dikurangi dengan jumlah yang dibayarkan atas input perusahaan lain.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
Analisa Mekanisme
(kinerja) Ekonomi Nasional berdasar PDB melalui 3 pendekatan,yaitu :
1. Pendekatan Produksi
2. Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
3. Pendekatan Pendapatan
1.Pendekatan Produksi
1. Pendekatan Produksi
2. Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
3. Pendekatan Pendapatan
1.Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai tambah (value added) dari semua sektor produksi. Lalu, besarnya nilai produksi diperoleh dari mana ?
Besarnya
nilai produksi (angka-angka PDB) diperoleh dari :
nilai tambah (value added) dari berbagai jenis barang & jasa ! yaitu sesuai dengan ISIC (International Standard Industrial Classification)
sektor industri dapat diklasifikasikan menjadi 11 sektor industri, yg biasanya terbagi mjd 3 kelompok besar :
1.Sektor Primer
2.Sektor Sekunder
3.Sektor Tersier
Besarnya ‘value added’ tiap sektor, yi : VAs = OPs - IPs
Sedangkan nilai PDB-nya diperoleh dengan : PDB = VAsp + VAss + VAst
2.Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
Perhitungan dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/komponen2 ekonomi, yaitu:
Konsumsi Rumah Tangga (RT)=C
Perusahaan, berupa investasi/pembentukan modal bruto =I
Pengeluaran Pemerintah (konsumsi/belanja pemerintah) =G
Expor – Impor =( X – M )
Dalam Keseimbangan Perekonomian Nasional, sering di formulasikan dalam persamaan sbb:
PDB = C + I + G + ( X – M)
3.Pendekatan Pendapatan
diperoleh dengan cara menghitung jumlah balas jasa bruto (blm dipotong pajak) / hasil dari faktor produksi yang digunakan
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
4. Teori-Teori dan Model-Model pertumbuhan
nilai tambah (value added) dari berbagai jenis barang & jasa ! yaitu sesuai dengan ISIC (International Standard Industrial Classification)
sektor industri dapat diklasifikasikan menjadi 11 sektor industri, yg biasanya terbagi mjd 3 kelompok besar :
1.Sektor Primer
2.Sektor Sekunder
3.Sektor Tersier
Besarnya ‘value added’ tiap sektor, yi : VAs = OPs - IPs
Sedangkan nilai PDB-nya diperoleh dengan : PDB = VAsp + VAss + VAst
2.Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
Perhitungan dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/komponen2 ekonomi, yaitu:
Konsumsi Rumah Tangga (RT)=C
Perusahaan, berupa investasi/pembentukan modal bruto =I
Pengeluaran Pemerintah (konsumsi/belanja pemerintah) =G
Expor – Impor =( X – M )
Dalam Keseimbangan Perekonomian Nasional, sering di formulasikan dalam persamaan sbb:
PDB = C + I + G + ( X – M)
3.Pendekatan Pendapatan
diperoleh dengan cara menghitung jumlah balas jasa bruto (blm dipotong pajak) / hasil dari faktor produksi yang digunakan
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
4. Teori-Teori dan Model-Model pertumbuhan
a. Teori Klasik
Beberapa teori klasik antara lain sebagai berikut.
1) Teori
Pertumbuhan Adam Smith
Di dalam teori ini, ada tiga faktor penentu proses produksi/pertumbuhan, yakni
SDA, SDM (sumber daya Manusia), dan barang modal
2) Teori
Pertumbuhan David Ricardo
Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah)
yang terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlahnya, dan
jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan
diri dengan tingkat upah, di atas atau di bawah tingkat upah alamiah (atau
minimal). David ricardo juga melihat adanya perubahan teknologi yang selalu
terjadi.
3) Teori
Pertumbuhan dari Thomas Robert Malthus
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan suatu perekonomian adalah
kesejahteraan negara, yakni jika PNB poteensialnya meningkat. Sektor yang
dominan adalah pertanian dan perindustrian.
4) Teori
Marx
Marx membuat lima tahapan perkembangan sebuah perekonomian, yakni: (a)
perekonomian komunal primitif; (b) perekonomian perbudakan; (c) perekonomian
feodal; (d) perekonomial kapitalis; dan (e) pereokonomial sosialis. Tititk kritis
dari teori Marx ini adalah adalah pada transisi dari perekonomian kapitalis ke
perekonomian sosialis.
Jika dirangkum teori-teori klasik ini, maka ada dua hal penting yang
membedakannya dengan teori-teori lainnya yang muncul setelah itu, yakni:
1) Faktor-faktor
produksi utama adalah tenaga kerja, tanah, dan modal
2) Peran
teknologi dan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas dari tenaga kerja dan
dari input-input produksi lainnya terhadap pertumbuhan output tidak mendapat
perhatian secara ekplisit atau dianggap konstan (teknologi dianggap suatu
koefisien yang tetap, tidak berubah).
b. Teori
Neo-Keynes
Teori neo-Keynes adalah modal dari Harrod dan Domar yang mencoba memperluas
teori Keynes mengenai keseimbangan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangka
panjang dengan melihat pengaruh dari investasi, baik pada AD maupun pada
perluasan kapasitas produksi AS, yang pada akhirnya akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
c. Teori
Neo-Klasik
Beberapa model neo-klasik adalah antara lain sebagai berikut.
1) Model
Pertumbuhan A. Lewis
Model ini dikenal dengan sebutan suplai tenaga kerja yang tidak terbatas adalah
satu di antara model neo-klasik yang meneliti gejala di negara-negara
berkembang (NSB). Model ini menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi dimulai
di sebuah NSB yang mempunyai dua sektor dengan sifat yang berbeda, yakni
prtanian tradisional yang subsistem di pedesaan dan industri yang modern di
perkotaan.
2) Model
Pertumbuhan Paul A. Baran
Model ini dikenal sebagai teori pertumbuhan dan stagnasi ekonomi. Menurut
Baran, proses kapitalisme di NSB berbeda dengan yang terjadi di NM (negara
maju). Di NM, proses kapitalisme yang memakan waktu cukup panjang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
(a)
Pertumbuhan
ekonomi (atau produksi) meningkat bersamaan dengan perpindahan masyarakat
petani dari pedesaan ke industri di perkotaan.
(b)
Peningkatan
produksi barang dan jasa berbarengan dengan terjadinya pembagian dan
spesialisasi kerja.
Sedangkan, di NSB proses akumulasi modal tidak
terjadi. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu modal asing yang datang ke NSB
justru mengambil surplus ekonomi yang terjadi, sehingga kapital yang ada justru
berkurang, dan masyarakat menjadi miskin karena tidak menikmati surplus
tersebut.
3) Teori
Ketergantungan Neokolonial
Dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa pembangunan ekonomi di NSB sangat
tergantung pada NM, terutama dalam investasi langsung (PMA) di sektor
pertambangan dan impor barang-barang produksi.
4) Model
Pertumbuhan WW. Rostow
Menurut rostow, pembangunan ekonomi di manapun juga merupakan proses yang
bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke
masyarakat maju.
5) Model
Pertumbuhan Solow
Model pertumbuhan solow adalah penyempurnaan model pertumbuhan Harrod-Domar.
Dalam model Solow, proporsi faktor produksi di asumsikan dapat berubah (jumlah
kapital dan tenaga kerja atau rasio dari kedua faktor ini dalam sebuah proses
produksi/produk tidak harus konstan, atau bisa saling mensubstitusikan) dan
tingkat upah tenaga kerja dan suku bunga juga bisa berubah.
d. Teori
Modern
Dalam teori modern ini, faktor-faktor produksi yang krusial tidak hanya
banyaknya tenaga kerja dan modal, tetapi juga kualitas SDM dan kemajuan
teknologi, kewirausahaan, bahan baku dan material. Bahkan dalam era globalisasi
dan perdagangan bebas dunia saat ini, kua;itas SDM dan teknologi merupakan dua
faktor dalam satu paket yang menjadi penentu utama keberhasilan suatu
bangsa/negara.
Soal
1.) Nilai barang dan jasa dalam suatu
negara yang diproduksi oleh-oleh faktor-faktor produksi milik negara tersebut
dan asing adalah ?
a. Produk nasional bruto
b.
Produk domestik bruto
c. Pendapatan nasional bruto
d. Pendapatan perorangan
2.) Pendapatan nasional di hitung dengan menjumlahkan
setiap nilai tambah proses produksi dalam masyarakat dari berbagai lapangan
usaha suatu negara dalam kurun waktu 1 periode merupakan metode pendekatan ?
a. Produk domestik bruto
b. Pendapatan perorangan
c.
Pendapatan atas produksi
d. Pendapatan nasional bruto
3.) Pendapatan per kapita adalah ?
a. Pendapatan suatu negara
b. Pendapatan penduduk suatu negara
c.
Pendapatan rata-rata
penduduk suatu negara
d. Pendapatan yang di terima tiap
penduduk dalam suatu negara
4.) Jika pendapatan per kapita singapura
adalah sebesar $ 29.000, maka singapura termasuk kedalam negara dengan
pendapatan...
a. Rendah
b.
Tinggi
c. Menengah
d. Bawah
5.) Dalam teori Neo-Klasik terdapat
beberapa model Neo-Klasik yaitu, Kecuali..
a. Model pertumbuhan solow
b. Model pertumbuhan WW. Rostow
c. Model pertumbuhan Paul A.Baran
d.
Model pertumbuhan teori
Marx